Whistle Blowingsystem

Whistleblower System ini disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran atau tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Kriteria Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi atau Pelanggaran yang diketahui?
  2. Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan?
  3. Siapa yang bertanggungjawab atau terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut?
  4. Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
  5. Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan?
  6. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung?

Kerahasiaan Identitas

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Inspektorat sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.


Bukti